Minggu, 26 April 2015

Surat perjanjian tukar tanah



SURAT PERJANJIAN
PENGIKATAN TUKAR TANAH



Pada hari ini, _____ tanggal _____ tahun _____ .

1.        Nama                    : _____ ,
TTL                      : .....
Jenis kelamin        :...........
Pekerjaan              :_____ ,
Nomor KTP         :  _____ ;
yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2.        Nama : _____ ,
 TTL                      : .....
 Jenis kelamin        :...........
 Pekerjaan              :_____ ,
 Nomor KTP         :  _____ ;
selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK KEDUA.

Para Pihak yang bertindak sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan bahwa :
a.         PIHAK PERTAMA adalah pemilik atau yang berhak atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan Sertifikat tanah Nomor _____ , yang terletak di:
- Provinsi           :                                             
- Kecamatan      :                                             
- desa                 :................
- RT                   :..........
Tanah terswebut Seluas _____ m2 (_____ meter persegi). Tanda Bukti Hak Tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan nomor..... , terdaftar atas nama........

b.        PIHAK KEDUA adalah pemilik atau yang berhak sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor _____ , yang terletak di:
- Provinsi           :                                             
- Kecamatan      :                                             
- Kelurahan       :                                             
-RT                    :.......
Tanah tersebut Seluas _____ m2, (_____ meter persegi). Denmgan tanda bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah Nomor _____ , terdaftar atas nama _____ .

Bahwa PIHAK PERTAMA hendak menukar sebidang tanah tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA. Dan, PIHAK KEDUA akan menukar sebidang tanah tersebut di atas kepada PIHAK PERTAMA, dengan ketentuan bahwa PIHAK KEDUA akan memberikan tambahan uang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah) kepada PIHAK PERTAMA,

Adapun ketentuan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua pihak sebagai berikut :
       I.  Bahwa PIHAK KEDUA bersedia untuk membayar tambahan uang sebesar Rp _(_____ Rupiah) yang akan dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA, dan PIHAK PERTAMA telah menerima secara tunai. 
    II.  Para Pihak bersama ini menerangkan agar supaya dikemudian hari Para Pihak tidak memungkirinya, maka PIHAK PERTAMA dan  PIHAK KEDUA dengan ini berjanji dan mengikat diri untuk siap bertanggung jawab jika dikemudian hari terjadi perselisihan mengenai tanah sebagaimana yang telah diuraikan diatas,
 III.  Dengan dibuatnya pengikatan ini, maka kedua belah pihak tidak berhak lagi untuk memberikan jaminan, menyewakan, menjual, atau dengan cara apa pun memberi-kan hak apa pun atas tanah tersebut kepada pihak lain. Sedang, segala tindakan semacam itu yang dilakukan oleh kedua belah pihak adalah tidak sah.
 IV.  Perjanjian ini tidak berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, akan tetapi menurun dan harus ditaati oleh para ahli waris dari pihak yang meninggal dunia.
    V.  Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diselesaikan lebih lanjut secara musyawarah dan mufakat di antara kedua belah pihak.


Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan masing-masing pihak mendapatkan 1 eksemplar yang sama kekuatan hukumnya.

                                                                                                                   Malang, 23 april 2015

PIHAK PERTAMA


Matrai 6000

_________________


PIHAK KEDUA




_________________



Saksi :
1............
2............




4 komentar: